Nadiem Makarim Jalani Praperadilan, Driver GoJek Beri Dukungan Moral


Jakarta, intip.info - 10 Oktober 2025 – Sidang lanjutan praperadilan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sekaligus Co-founder Gojek, Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025), menarik perhatian publik.

Sidang ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Yang menarik, belasan driver ojek online, khususnya dari GoJek, hadir langsung untuk memberikan dukungan moral kepada Nadiem. Mereka merasa memiliki ikatan historis dengan sosok yang pernah merintis Gojek bersama mereka sejak awal berdiri.

Salah seorang pengemudi senior, Mulyono, menuturkan kehadirannya bersama 11 rekannya di PN Jaksel bukan sekadar solidaritas, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap perjalanan panjang mereka bersama Nadiem.

Saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support dukungan sebagai teman, sebagai sahabat. Kebetulan ini teman-teman saya seangkatan di 2010 yang sampai saat ini masih nge-gojek,” ujar Mulyono kepada wartawan.

Menurutnya, sulit membayangkan Nadiem terlibat kasus korupsi. Ia menilai mantan menteri itu memiliki gaya hidup sederhana dan tetap konsisten menggunakan transportasi online dalam aktivitas sehari-hari.

Seakan nggak percaya. Kami kenal sejak 2010, tahu betul karakternya Nadiem. Orangnya sederhana, ke mana-mana pun selalu naik ojek,” imbuhnya.

Lebih jauh, Mulyono menekankan bahwa karya Nadiem melalui aplikasi Gojek telah memberikan dampak luas bagi jutaan orang di Indonesia. Karena itu, ia bersama para driver lainnya merasa terpanggil memberi dukungan moral.

Karyanya Nadiem sampai saat ini masih menghidupi jutaan orang. Jadi kami kasih dukungan moral, bahwasanya sahabat-sahabatmu, teman di 2010, masih ada,” pungkasnya.

Mulyono berharap majelis hakim PN Jaksel dapat memutus perkara ini secara adil, serta memberi kepastian hukum bagi Nadiem.

Harapan saya, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini,” tutupnya.(tim/red)

Lebih baru Lebih lama