Proyek yang menelan dana desa (DD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp218.104.200 seharusnya dibangun secara transparan dan akuntabel. Namun, warga menilai banyak kejanggalan sejak awal. Puncaknya, prasasti proyek baru dipasang setelah kerusakan bangunan menjadi perbincangan publik.
“Baru setelah viral ada prasasti. Ini lucu, tapi juga tragis. Kenapa tidak dipasang dari awal? Apakah karena takut ketahuan anggarannya besar, tapi hasilnya amburadul?” ujar seorang warga.
Warga menilai pemasangan prasasti secara mendadak sebagai upaya menutupi dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Sesuai regulasi, informasi proyek seharusnya ditampilkan sejak awal agar publik dapat mengawasi prosesnya.
“Jangan bodohi masyarakat desa. Ini uang rakyat, bukan uang warisan pribadi,” tegas warga lainnya.
Lebih memprihatinkan lagi, hingga kini Kepala Desa Banbaru, Zainal Abidin, belum memberikan keterangan resmi. Kebungkamannya di tengah kritik publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan prosedur dalam proyek ini.
Warga mendesak pihak berwenang, mulai dari Inspektorat Kabupaten hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Banbaru, agar proyek-proyek serupa tidak lagi menjadi lahan korupsi.
(Yuli)