Bojonegoro - intip.info - Kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR di Bank Mandiri Cabang Bojonegoro terus meluas. Setelah pemberitaan mengenai oknum pegawai berinisial DDN viral di media sosial, kini muncul korban baru, TTK, warga Desa Balen, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
TTK menceritakan pengalamannya mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp20 juta melalui DDN. Namun, ia terkejut saat penandatanganan dan pencairan di kantor Bank Mandiri, karena jumlah pinjaman yang tertera menjadi Rp50 juta. TTK hanya menerima Rp20 juta secara tunai di rumahnya dari DDN, tanpa disertai buku tabungan maupun ATM.
Upaya orang tua TTK untuk menanyakan sisa pinjaman Rp30 juta kepada DDN hingga kini belum membuahkan hasil. Mereka sering mendatangi rumah DDN, tetapi tidak pernah bertemu.
Lebih mengejutkan lagi, TTK mengaku mendapat tekanan dari beberapa pegawai Bank Mandiri untuk menandatangani surat kesepakatan pinjaman Rp20 juta, dengan ancaman pelelangan rumah jika menolak. "Dalam surat kesepakatan itu tidak disebutkan pinjaman saya Rp20 juta lunas dan sertifikat bisa saya ambil," ungkap TTK.
Kasus ini menunjukkan adanya dugaan manipulasi sistem dan proses pengajuan KUR di Bank Mandiri Cabang Bojonegoro. Pihak berwajib diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jaringan dan menghukum para pelaku. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi perbankan.
(Tim)