Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR Bank Mandiri, Kejari Bojonegoro Periksa Dua Nasabah



Bojonegoro, intip.info  - Mei 2024   - Dua nasabah Bank Mandiri Cabang Bojonegoro memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana kredit program Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh oknum pegawai bank berinisial DDN.

Kedua nasabah tersebut adalah YR, warga Desa Balenrejo, dan PTO, warga Desa Tloko, Bojonegoro. Mereka tiba di kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan memberikan keterangan kepada penyidik dari Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro.




Menurut keterangan pralegal dari tim kuasa hukum korban, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan pencairan kredit oleh oknum pegawai Bank Mandiri.

"Klien kami menjelaskan kronologi dugaan penyalahgunaan pencairan kredit oleh oknum pegawai Bank Mandiri berinisial DDN kepada Kasi Intel Kejaksaan, Reza. Mereka merasa dirugikan karena pencairan tidak sesuai dengan prosedur," ujar kuasa hukum.



PTO" mengungkapkan bahwa ia mengajukan pinjaman sebesar Rp105 juta, namun dana tersebut dicairkan secara bertahap oleh oknum pegawai tanpa pemberitahuan yang jelas. “Saya menerima pencairan dana tidak sesuai jumlah pinjaman. Hal ini menyebabkan usaha saya tidak bisa berjalan karena dana tidak bisa digunakan sepenuhnya,” ungkapnya.


YR, nasabah lainnya, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengajukan pinjaman sebesar Rp20 juta, namun yang dicairkan oleh oknum justru Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, hanya Rp20 juta yang diterima, sementara sisanya diduga digunakan secara pribadi oleh oknum pegawai tersebut.


Keduanya juga menyayangkan layanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satunya adalah tidak diberikannya buku tabungan dan ATM saat proses pencairan, serta dana tidak dicairkan langsung melalui Bank Mandiri, melainkan melalui pihak oknum tersebut.


“Kami berharap pihak Kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan. Kami juga khawatir masih banyak korban lain. Ini sangat merugikan masyarakat kecil yang ingin mengembangkan usaha melalui dana pinjaman,” kata mereka.


Mereka juga mendesak pihak Bank Mandiri agar memperketat pengawasan terhadap pegawainya agar kejadian serupa tidak terulang. “Jika pengawasan lemah, kepercayaan nasabah akan menurun dan citra Bank Mandiri Cabang Bojonegoro bisa tercoreng,” tutup mereka.


(Red)

Lebih baru Lebih lama