Dugaan Intimidasi di Malam Hari:
Pada Rabu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tiga pria yang mengaku sebagai pegawai Bank Mandiri bagian audit dari Surabaya mendatangi rumah PTO. Salah satu dari mereka menyodorkan kertas dan meminta PTO untuk menuliskan sesuatu. Namun, hal itu dicegah oleh putri PTO, yang juga menyampaikan bahwa perkara ini telah ditangani oleh kuasa hukum.
Percakapan Telepon yang Mencurigakan:
Sempat terjadi percakapan telepon antara salah satu pria tersebut dengan kuasa hukum PTO. Dalam perbincangan itu, kuasa hukum mempertanyakan prosedur standar operasional (SOP) Bank Mandiri terkait pencairan KUR. Namun, pihak yang mengaku dari bank tersebut justru mengalihkan pembicaraan dan menyatakan bahwa urusan dengan PTO dianggap sudah lunas, tanpa penjelasan yang jelas.
Korban Merasa Terintimidasi:
"Salah satu dari mereka bahkan sempat berkata bahwa karena kasus ini sudah dilaporkan, maka mereka juga bisa menuntut balik karena saya sudah menerima dana dari DDN," ujar PTO kepada awak media. "Ketika saya menjelaskan bahwa saya adalah kuasa hukum PTO, dia malah berkata tidak ada urusan dengan saya, dan tetap bersikeras bahwa masalahnya sudah selesai," ujar kuasa hukum PTO.
PTO Minta Keadilan:
Karena situasi semakin tidak nyaman dan sudah larut malam, pihak keluarga meminta ketiga pria tersebut untuk segera meninggalkan rumah. PTO berharap pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan perlindungan hukum kepada dirinya serta nasabah lainnya yang mungkin mengalami kasus serupa.
"Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada lagi korban yang merasa takut atau terintimidasi," tutupnya.
Tanggapan Bank Mandiri:
Sampai berita ini dirilis, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan oknum tersebut ke rumah korban pada malam hari.
(Tim)