Geger Prostitusi Online di Cijayanti, Warga Turun Tangan


CIJAYANTI, intip.info - Suasana tegang menyelimuti warga Kampung Babakan, Cijayanti, pada Jumat dini hari (4/4/2025). Sekitar pukul 02.15 WIB, warga menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Gang Menteng, RT 06/06. Warga mencurigai tempat tersebut digunakan sebagai lokasi menginap pasangan bukan suami istri dan diduga terkait praktik prostitusi online.

 

Warga Curiga Aktivitas Tidak Wajar:

 

"Awalnya, kos-kosan ini dikenal sebagai kos putri," ungkap Yusuf Setiawan, salah satu warga. "Tapi, kami curiga karena sering terlihat penghuni yang bergonta-ganti dalam waktu singkat, dan banyak pasangan yang keluar masuk. Ini sangat meresahkan," tambahnya.

 


Bukti Penggunaan Aplikasi Kencan:

 

Saat penggerebekan, beberapa tamu yang dimintai keterangan mengakui bahwa mereka bukan pasangan suami istri. Lebih menggelikan, beberapa penghuni mengakui mendapatkan informasi tentang kos-kosan tersebut dari aplikasi kencan, yang mengarahkan mereka ke hotel dengan nama "Urbanview Hotel Sentul City Bogor" di pencarian Google.

 

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk:

 

Dalam aksi ini, warga menemukan 9 pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berada di dalam kamar. Beberapa identitas penghuni juga difoto oleh warga sebagai bukti adanya dugaan penyalahgunaan izin.

 

Tokoh Agama Turut Prihatin:

 

Tokoh agama setempat turut mengungkapkan keprihatinannya. "Keberadaan tempat ini dikhawatirkan merusak norma sosial dan moral masyarakat sekitar," ujarnya.

 


Warga Menuntut Tindakan Tegas:

 

Warga berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan tempat tersebut tidak lagi disalahgunakan. "Kami menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang," tegas Yusuf.

 

Pihak Kos Belum Berikan Klarifikasi:

 

Saat awak media berupaya mengonfirmasi pemilik kos, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga belum memberikan pernyataan resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola kos terkait dugaan pelanggaran izin usaha dan aktivitas di lokasi tersebut.


(Red)

أحدث أقدم