Transformasi Digital Polri: Polda Metro Jaya Resmikan SIKAP, Layanan Cepat Tangani Penipuan Online


Polda Metro, intip.info- Jaya kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Kali ini, lembaga kepolisian di wilayah hukum Ibu Kota tersebut resmi meluncurkan layanan digital SIKAP (Siber Ungkap - Anti Scam Center), sistem pelaporan daring yang memungkinkan pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit setelah laporan diverifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto atau yang akrab disapa Buher, mengatakan bahwa aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital Polri Presisi, guna mempercepat layanan dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat dari kejahatan siber.

> “Sistem ini dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang selama ini bisa mencapai hingga 12 hari kerja. Dengan SIKAP, pemblokiran rekening pelaku dapat dilakukan hanya dalam 15 menit setelah laporan valid,” jelas Kombes Buher, Sabtu (1/11/2025).

Layanan SIKAP dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui situs resmi metrojaya.id tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Setelah laporan masuk dan diverifikasi oleh petugas, tim siber Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran rekening secara real-time.

“Aplikasi ini kami kembangkan bersama OJK, PPATK, dan perbankan, dengan asistensi dari Integrated Scam Control (ISC). Kami ingin memastikan setiap laporan penipuan online bisa ditangani cepat dan transparan,” lanjutnya.

Selain kecepatan, sistem ini juga dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi laporan palsu dan dokumen hasil rekayasa digital.

“Kami menemukan sejumlah laporan yang menggunakan gambar hasil AI. Karena itu sistem kami lengkapi dengan verifikasi otomatis agar hanya laporan asli korban yang diproses,” terang Kombes Buher.

Ia menambahkan, petugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya disiagakan 24 jam penuh guna menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Begitu laporan dan bukti transaksi valid, tim langsung bergerak. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat perlindungan secepat mungkin,” tegasnya.

Kombes Buher menegaskan, hadirnya aplikasi SIKAP bukan sekadar upaya penindakan, tetapi juga bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bebas penipuan online.

“Kami memang tidak bisa sepenuhnya mencegah kejahatan siber, tapi melalui sistem ini kami bisa mencegah munculnya korban baru dan meminimalisir kerugian masyarakat,” pungkasnya.

Peluncuran SIKAP menjadi tonggak penting dalam implementasi Polri Presisi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan inovasi ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin percaya dan aktif melapor jika menjadi korban kejahatan online.(tim/red)

Lebih baru Lebih lama