Wakil Wali Kota Blitar Terlapor Kasus Dugaan Penipuan, Polisi: Sudah Dipanggil, Tapi Belum Hadir



MAKASSAR, intip.info — Seorang pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan Wakil Wali Kota Blitar (Jawa Timur) berinisial ETS ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait utang piutang senilai Rp214 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik saat maju dalam Pilkada serentak 2024.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, bersangkutan sudah diberikan undangan untuk hadir (pemanggilan klarifikasi), tapi sampai saat ini belum sempat hadir,” ujarnya, Jumat (18/10/2025).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 27 Desember 2024.
Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim pada 8 Juli 2025, dan disusul dengan surat panggilan pemeriksaan tertanggal 10 Juli 2025 kepada terlapor.

Namun hingga kini, ETS belum memenuhi panggilan penyidik. Menurut AKP Wahiduddin, pihaknya belum dapat memastikan berapa kali surat panggilan telah dikirim.

“Memang sudah dipanggil, tapi belum datang,” katanya singkat. 

Kasus ini bermula dari utang piutang sebesar Rp214 juta yang diberikan pelapor kepada ETS. Uang itu disebut-sebut untuk kepentingan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Blitar 2024.
Keduanya bahkan membuat surat perjanjian pembayaran pada 9 Oktober 2024, di mana ETS berjanji mencicil Rp20 juta per bulan hingga lunas. Namun, hingga kini pembayaran tersebut belum direalisasikan.

Merasa dirugikan dan bosan menunggu janji, pelapor akhirnya melaporkan ETS ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wakil Wali Kota Blitar (ETS) belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait laporan tersebut.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada yang bersangkutan maupun pihak Pemerintah Kota Blitar untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(tim/red) 

Lebih baru Lebih lama