Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Mojokerto, 5 Orang Diamankan


Mojokerto, intip.info – Tim gabungan Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Gedeg menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, pada Minggu (21/9/2025).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 5 orang terduga pelaku, 18 ekor ayam aduan, serta 47 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 13.30 WIB mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.30 WIB.


“Menurut laporan, kegiatan sabung ayam itu sudah berlangsung sekitar 2–3 minggu. Karena meresahkan warga, maka kami langsung menindaklanjuti,” ungkap Jinarwan kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Kelima pelaku yang diamankan diduga berperan sebagai pemelihara ayam, peserta sabung, maupun pendukung jalannya perjudian. Sementara sejumlah orang lain berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Selain menyita barang bukti berupa kurungan ayam, arena sabung ayam, serta peralatan lain, polisi juga membongkar gubuk yang digunakan sebagai lokasi perjudian. Material bangunan kemudian dikumpulkan dan dibakar agar tidak bisa dipakai kembali.

“Lima orang yang kami amankan beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, polisi juga melakukan sosialisasi kepada warga Desa Sidoharjo. Masyarakat diimbau segera melapor apabila mendapati aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar.(red) 
Lebih baru Lebih lama